> >

Pilpres 2024 Tidak Ada Debat Khusus Cawapres, KPU Mengaku Ingin Publik Lihat Kerja Sama Paslon

Rumah pemilu | 2 Desember 2023, 09:23 WIB
Tiga pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden (Capres-Cawapres) RI mengucapkan Deklarasi Pemilu Damai 2024, Senin (27/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah format debat Capres dan Cawapres dalam Pilpres 2024. 

Sebelumya di Pemilu 2019, para Capres dan Cawapres mendapat porsi sendiri untuk saling berhadapan.

Formatnya satu kali debat khusus Cawapres, dua kali khusus Capres, dan dua kali dihadiri Capres-Cawapres.

Di Pilpres 2024, format untuk saling berhadapan tidak lagi dibuat. Para Capres-Cawapres akan hadir bersama dalam mengikuti debat yang dibuat sebanyak lima kali. 

Karena hadir bersama proporsi bicara masing-masing Capres dan Cawapres tergantung agenda debat hari itu, apakah debat Capres atau debat Cawapres.

Baca Juga: Debat Capres-Cawapres Segera Dimulai, Pemilih Muda Tertarik Kampanye Gimik atau Adu Gagasan?

Untuk agenda debat Capres-Cawapres tetap dilakukan lima kali, dengan komposisi tiga kali debat Capres dan dua kali debat Cawapres.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan perbedaan format ini bertujuan agar pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing Capres-Cawapres.

Terkait pembagian porsi waktu bicara akan berbeda. Saat debat Capres, maka porsi Capres berbicara akan lebih banyak. Begitu pula saat debat Cawapres.

"Sehingga kemudian supaya publik makin yakin lah team work (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," ujar Hasyim, Kamis (30/11/2023).

Lebih lanjut Hasyim menjelaskan format debat Capres-Cawapres di Pilpres 2024 ini sudah dibicarakan dan sudah disepakati oleh para pasangan calon. 

Baca Juga: Jawaban Singkat Cawapres Gibran Ditanya Soal Kesiapan Jelang Debat Capres-Cawapres

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU