> >

Mahfud MD Soroti Penegakan Hukum di Indonesia: Vonis Bisa Dibeli, Pasal Bisa Dipesan

Peristiwa | 1 Desember 2023, 06:30 WIB
Cawapres RI nomor urut 3 Mahfud MD saat kampanye di Sabang, Selasa (28/11/2023) menyebut 65 persen guru mengaji di Aceh memiliki gaji di bawah upah minimum. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyoroti penegakan hukum di Indonesia yang mengecewakan, sebab banyak praktik jual beli kasus dan vonis oleh mafia hukum.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam acara Dies Natalis sekaligus Wisuda Program Sarjana dan Magister Universitas Bung Karno (UBK) di Jakarta International Expo (JiExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Orang boleh marah, 'Pak Mahfud, kok, bilang begitu'. Saya punya buktinya, banyak kalau minta buktinya. Vonis bisa dibeli, kasus bisa dibeli, bisa dipesan itu pasal-pasalnya," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (30/11/2023) dikutip dari Antara.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pejabat Jadi Tersangka Harus Mundur, Bantah Sindir Firli Bahuri dan Eddy Hiariej

Apabila terjadi suatu kasus, kata Mahfud, mafia hukum biasanya ikut melakukan intervensi proses hukum dengan memesan agar kasus tersebut dikenai pasal tertentu saja. Bahkan, mafia hukum juga ikut menunjuk penyidik yang dikehendakinya.

"Sudah dipesan lebih dahulu. Nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi. Itulah yang kemudian disebut mafia hukum," ujar dia.

Menurut Mahfud, pelanggaran hukum masih banyak terjadi karena sebagian orang hanya takut pada pasal-pasal hukum saja, tetapi tidak takut pada etika dan moral.

Ia menyayangkan orang yang hanya memahami hukum sebagai norma serta menyampingkan etika dan moral sehingga pelanggaran hukum masih terjadi. Padahal, aspek etika dan moral juga seharusnya menjadi dasar dari penegakan hukum.

 

Oleh sebab itu, dalam kesempatan orasi di hadapan mahasiswa dan akademikus, Mahfud mengingatkan kembali pentingnya pemahaman terhadap etika dan moral di samping hukum.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU