MenPANRB Jamin Rekrutmen Nakes Jalan Terus karena Tak Bisa Digantikan Teknologi Digital
Humaniora | 30 November 2023, 10:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan mengurangi rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tugasnya bisa digantikan oleh teknologi. Namun, rekrutmen tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan atau nakes, akan terus dilakukan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan jumlah nakes yang direkrut akan terus bertambah atau tumbuh positif setiap tahunnya.
"Di Kementerian PANRB ini kami benar-benar memperhatikan kebutuhan talenta seperti apa di masyarakat dan sesuai perkembangan zaman. Termasuk formasi yang selama ini bisa digantikan oleh digital, maka kami tidak rekrut lagi. Tapi untuk pendidikan dan kesehatan yang tidak tergantikan, akan tumbuh positif,” kata Anas dalam pertemuan dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Baca Juga: Catat! CASN yang Mundur Setelah Dinyatakan Lulus, Tak Bisa Ikut Seleksi Periode Berikutnya
Dia menyampaikan, jumlah formasi tenaga kesehatan dalam CASN 2023 yang sedang berlangsung saat ini, sebanyak 153.432 formasi PPPK nakes.
Rekrutmen nakes tahun ini juga diprioritaskan untuk eks-Tenaga Honorer Kategori II atau THK II dan non-ASN, berdasarkan pemeringkatan terbaik.
THK II merupakan tenaga honorer kategori II yang sudah mengabdi lama dan sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Anas menegaskan keberpihakan khusus terhadap rekrutmen nakes. Nakes dinilai sebagai talenta yang menopang pelayanan dasar di masyarakat, sehingga perlu untuk tetap tumbuh positif.
Baca Juga: Penerbitan Surat Tanda Registrasi Seumur Hidup untuk Nakes Kini Bisa lewat SATUSEHAT
“Kita sudah proyeksikan pertumbuhan jumlah ASN ke depan: ada yang zero growth, negative growth, dan positive growth. Tenaga kesehatan ini yang akan terus tumbuh positif, karena mereka menjadi penopang jalannya pelayanan publik dasar, yakni kesehatan,” tuturnya, dikutip dari laman resmi KemenPANRB.
Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : KOMPAS TV