> >

KPK Resmi Tahan Budi Santika, Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Bandung Smart City

Hukum | 28 November 2023, 21:58 WIB
Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics Budi Santika (BS). ditetapkan sebagai tersangka baru dalam dugaan korupsi proyek Bandung Smart City untuk pengadaan CCTV dan jaringan internet (ISP). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPKmenetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City untuk pengadaan CCTV dan jaringan internet (ISP) yang melibatkan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.

Adapun tersangka baru yang telah ditetapkan oleh KPK dalam kasus tersebut yakni Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics Budi Santika (BS).

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK langsung melakukan penahanan terhadap Budi Santika selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.

Baca Juga: KPK Periksa Eks Dirjen Kemendagri di Sukamiskin usai Jadi Tersangka Korupsi Dana PEN Kabupaten Muna

"Tersangka BS (Budi Santika) ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai 28 November 2023 sampai dengan 17 Desember 2023," kata Asep Guntur dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, (28/11/2023).

Asep menuturkan penetapan tersangka terhadap Budi Santika merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi dari tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Menurutnya, pengembangan yang didapatkan pihaknya baik itu dari adanya temuan fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan tersangka Yana Mulyana yang menerima sejumlah uang dari berbagai proyek pengadaan di Pemerintah Kota Bandung.

“KPK selanjutnya mengembangkan perkaranya untuk menaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka saudara BS (Budi Santika)," ujar Asep.

Sebelum dilakukan penahanan, tersangka Budi Santika sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada hari ini, Selasa (28/11).

"KPK sudah tetapkan tersangka, yaitu satu orang swasta dan hari ini memeriksa tersangka baru itu terkait kasus dugaan korupsi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Selain Pengadaan Sapi, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Holtikultura di Kementerian Pertanian

Ali mengatakan penetapan tersangka baru tersebut adalah bagian dari pengembangan penyidikan oleh lembaga antirasuah.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas maupun peran tersangka baru tersebut.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU