Bincang Pinggiran: Kampanye Pilpres dan Nasib PRT yang Diperas Seperti Cucian
Peristiwa | 28 November 2023, 03:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Isu Pekerja Rumah Tangga (PRT) bukanlah topik yang menarik perhatian, terutama bagi para politikus di DPR. Buktinya, sudah 20 tahun Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) masih belum mulai pembahasan di parlemen, meski pada 21 Maret 2023 silam sudah disahkan jadi usul inisiatif DPR.
Menurut Koordinator Nasional Jala PRT (Jaringan Nasional Advokasi PRT), yang memperjuangan pengesahan RUU PPRT, Lita Anggraini, berbagai upaya pendekatan sudah dilakukan agar RUU ini segera disahkan jadi undang-undang.
Bahkan saat kampanye pilpres mulai ramai, pihaknya sudah berusaha mendekati masing-masing paslon untuk membincangkan persoalan RUU ini. "Tapi masing-masing paslon masih mengamankan posisi," kata Lita saat berbincang dengan Kompas.tv, Minggu (26/11/2023) di Taman Ismail Marzuki (TIM) usai acara "Bincang Pinggiran".
Bagi Lita, tidak mengherankan bila para politikus belum tertarik pada isu pekerja rumah tangga.
"Bahkan untuk isu perempuan saja kan masih belum dianggap penting," tambahnya.
Padahal, tanpa kehadiran PRT di rumah para politikus dan masing-masing calon presiden, kata Lita, niscaya kampanye akan terganggu.
Saat ini, jumlah PRT di Indonesia menduduki posisi kedua terbanyak di dunia setelah China. Data pada tahun 2015, China memiliki 20 juta PRT dan Indonesia 5 juta.
"Sekarang bisa jadi bertambah jadi 10 jua," katanya.
Baca Juga: PRT asal Banyuwangi Disiksa dan Tak Digaji di Malaysia, Alami Luka Bakar di Punggung serta Lengan
Dalam hal perlindungan dan regulasi terhadap PRT, Filipina adalah contoh terbaik. Negara tetangga itu sudah punya regulasi yang memberikan perlindungan kepada PRT di sana.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV