> >

Jokowi Teken Pemberhentian Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Ditujuk jadi Ketua KPK Sementara

Hukum | 24 November 2023, 23:28 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah) didampingi Deput Penindakan Karyoto (kiri) dan Juru Bicara Ali Fikri (kanan) saat menunjukkan tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kutai Timur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). (Sumber: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menunjuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara menggantikan posisi Firli Bahuri. 

Penunjukan Nawawi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian dan pengangkatan sementara ketua KPK. 

Keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi, sepulang kujungan kerja dari Kalimantan Barat, Jumat (24/11/2023).

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana,  menjelaskan Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara. 

Menurut Ari Keppres tersebut diteken Jokowi setibanya di Jakarta, usai kunjungan kerja ke Papua Barat dan Kalimantan Barat.

Baca Juga: Berbagai Kemungkinan Sosok yang Dipilih untuk Gantikan Firli Jadi Ketua KPK

 

Presiden Jokowi tiba di Lanud Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (24/11/2023) malam dan langsung menandatangani Keppres tentang pemberhentian dan pengangkatan sementara ketua KPK.

"Keppres ditandatangani oleh Presiden Jokowi Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," ujar Ari dalam pesan singkat, Jumat (24/11/2023).

Sebelumnya Ari menjelaskan Keppres pemberhentian dan pengangkatan sementara ketua KPK sudah disiapkan dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi.  

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU