> >

Riset: Media di Indonesia Sangat Berisiko Disetir Kepentingan Politik Praktis Jelang Pemilu 2024

Politik | 24 November 2023, 22:05 WIB
Ketua PR2Media Masduki menyerahkan hasil riset kepada Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025 Ninik Rahayu dan Ketua AJI Periode 2021-2024 Sasmito Madrim pada Kamis (23/11/2023) di Jakarta. (Sumber: PR2Media)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Media di Indonesia sangat berisiko disetir kepentingan politik praktis menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Temuan tersebut terungkap dalam hasil riset berkolaborasi Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang diluncurkan pada Kamis (23/11/2023) di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Ketua PR2Media, Masduki, menjelaskan bahwa riset ini menganalisis sisi kepemilikan serta afiliasi politik media maupun jurnalis di sejumlah media nasional dan media lokal yang terletak di wilayah Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur.

Riset berjudul “Kepemilikan dan Afiliasi Politik Media di Indonesia” ini menunjukkan perbedaan kepemilikan media nasional dengan kepemilikan media lokal.

"Perbedaan ini bisa dipahami jika melihat beberapa media lokal yang diteliti adalah media yang baru lahir dengan modal dan sumber daya manusia yang relatif kecil. Ini tentu membuat gerak mereka di pasar media lokal masih sangat terbatas," kata  Masduki melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.TV pada Jumat (24/11/2023).

Baca Juga: Pengamat Politik UGM Ungkap 5 Dampak dan Fenomena Penetapan Kaesang sebagai Ketum PSI

Beberapa media lokal yang diteliti, kata Masduki, kesulitan untuk mendapatkan pendanaan sehingga membuat mereka bergantung kepada dana pemerintah daerah dan iklan politik ketika masa pemilihan umum. 

Selain itu, penelitian ini juga menemukan adanya afiliasi politik jurnalis atau media secara langsung maupun tidak langsung.

Afiliasi langsung terjadi ketika jurnalis atau pemilik media memiliki relasi secara langsung dengan institusi pemerintahan, partai politik, dan organisasi underbouw-nya. Relasi ini terlihat setidaknya dalam tiga bentuk.

Pertama, jurnalis atau pemilik media pernah atau sedang menjadi pengurus partai politik. 

Kedua, jurnalis atau pemilik media pernah atau sedang menjabat dalam posisi tertentu di institusi pemerintahan. Dalam pengalaman di daerah yang di teliti, temuan penelitian menunjukkan ada kepala daerah yang berlatar belakang sebagai jurnalis. 

Ketiga, jurnalis atau pemilik media pernah atau akan masuk ke gelanggang politik praktis dengan mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif. 

Baca Juga: Pukat UGM Sebut Politik Transaksional Penyebab Kepala Daerah Korupsi dan Ditangkap KPK

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU