> >

Firli Bahuri Masih Ketua KPK meski Sudah Tersangka, Novel Baswedan: Itu Memprihatinkan Sekali

Hukum | 23 November 2023, 21:44 WIB
Novel Baswedan ketika menghadiri acara GASPOL! Kompas.com, Rabu (2/8/2023). (Sumber: KOMPAS.COM/Aditya Mahendra)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan memberikan sorotan tajam terkait Firli Bahuri yang saat ini masih aktif menjadi ketua KPK.

Mengingat, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Itu memprihatinkan sekali, ya," kata Novel dalam Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (23/11/2023).

"Saya prihatin, kenapa? Karena level pimpinan seharusnya tahu apabila ada indikasi perbuatan yang menyimpang, perbuatan koruptif," tegasnya.

Lebih lanjut, Novel menduga bahwa tindak pidana korupsi berupa pemerasan itu tidak mungkin dilakukan sendiri.

"Walaupun tidak selalu kolektif yang terstruktur atau sistematis begitu, tapi tentunya untuk mengakses informasi, kan namanya berbuat korupsi berupa pemerasan atau suap itu kan bekaitan dengan informasi, penggunaan kewenangan yang disimpangkan. Hal-hal seperti itu yang dilakukan, dan itu tidak dilakukan sendiri," jelasnya. 

"Sehingga saya khawatir kemudian ada upaya untuk menutup-nutupi," ujarnya.

Baca Juga: Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua KPK usai Jadi Tersangka

Namun saat disinggung apakah Firlli harus mundur dari jabatannya, Novel mengatakan Firli harus diberhentikan dari Ketua KPK.

"Saya kira bukan mundur, tapi harus diberhentikan karena aturan undang-undangnya begitu," tegas Novel.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU