> >

Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua KPK usai Jadi Tersangka

Hukum | 23 November 2023, 20:58 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung Merah Puih KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). PP Muhammadiya mendesak Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya usai ditetapkan sebagai tersangka. (Sumber: Tangkap Layar Kanal YouTube KPK RI.)

JAKARTA,KOMPA.TV - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyoroti penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Ketua Bidang Hukum PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas pun menyebut pihaknya mendesak agar Firli untuk mundur dari jabatannya.

"Mendesak kepada Saudara Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK sekaligus sebagai komisioner KPK," kata Busyro dalam keterangan tertulis, Kamis (23/11/2023).

Ia menegaskan, praktek korupsi yang selama ini dominan dalam bentuk suap dan gratifikasi semakin meluluhlantakkan sendi-sendi kekuatan negara dari kewajiban utamanya yaitu melindungi rakyat dari penderitaan masifnya sebagai korban pemiskinan struktural

"Apalagi praktek suap, gratifikasi dibarengi dengan tindakan ekstra kumuh pemerasan oleh mereka yang sedang mengemban jabatan publik, jelas sekali menampakkan praktek kelakuan manusia nir-adab," tegasnya.

Baca Juga: Momen Abraham Samad hingga Novel Baswedan Cukur Gundul di KPK usai Firli Bahuri Jadi Tersangka

"Rakyat semakin peka nurani, tajam akal budi, dan kewarasan pemikirannya. Jika selama ini diam, jangan dianggap tidak memiliki sikap, apalagi dihadapkan pada praktek korupsi demokrasi, kepemimpinan, dan pendidikan," jelasnya.

Selain sektor penambangan, situasi saat ini, kata ia juga  diperparah oleh intervensi petinggi negara terhadap MK dan KPK untuk kepentingan politik sesaat. 

Selain itu, ia menilai hal ini melegalkan dinasti nepotisme keluarga sebagai racun demokrasi.

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU