KPK Ngaku Hati-Hati Usut Kasus Dugaan Korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej: Kita Tidak Gegabah
Hukum | 21 November 2023, 17:16 WIBBaca Juga: Jadi Tersangka KPK Begini Penampakan Eddy Hiariej di Pengukuhan Guru Besar UGM
“Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2023).
Alex menjelaskan bahwa Sprindik tersebut diterbitkan KPK dengan penetapan empat orang sebagai tersangka.
“Dari pihak penerima tiga pemberi satu,” ujar Alex.
Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.
Dalam laporan itu, Eddy diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari pengusaha berinisial HH yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy Hiariej.
Baca Juga: Anggota Komisi III DPR RI Pertanyakan Kehadiran Wamenkumham di Rapat: Beliau Ini Tersangka KPK
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas.com