> >

Daftar 8 Pegawai KSP yang Mundur karena Mendaftar sebagai Caleg

Rumah pemilu | 21 November 2023, 08:10 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (19/3/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Irfan Kamil)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Sebanyak 8 pegawai Kantor Staf Presiden (KSP) yang berstatus calon angota legislatif (caleg) telah mengundurkan diri sementara dari jabatannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi IV KSP Wandy Tuturoong menjelaskan, pejabat yang maju sebagai caleg masih bisa kembali bekerja setelah  pemilihan umum (pemilu) selesai.

"Secara teknis, KSP memang berbeda dengan PNS atau PPPK. Cuti di sini mekanismenya adalah dengan mengundurkan diri. Namun jika kelak sudah selesai proses pemilu bisa kembali bertugas," kata Wandy kepada Kompas.com, Senin (20/11/2023) malam.

Menurut Wandy, kedelapan staf KSP yang mengundurkan diri tersebut maju sebagai caleg dari partai politik yang berbeda.

Baca Juga: [FULL] KSP Moeldoko Jawab Isu Politik Terkini, Ungkap Netralitas Presiden Jokowi di Pilpres 2024

Ada yang dari PDI-P, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), maupun PPP.

Berikut ini daftar nama pegawai KSP yang cuti atau mundur sementara:

1. Dedy Irawan, Tenaga Ahli Muda Kedeputian I

2. Usep Setiawan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II

3. Endah Sricahyani Sucipto, Tenaga Ahli Madya Kedeputian II

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU