> >

Cerita Firli Bahuri Kaget Mobilnya Hilang usai Diperiksa Kasus Peras SYL di Bareskrim Polri

Hukum | 20 November 2023, 12:35 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/11). (Sumber: Tangkap Layar Kanal YouTube KPK RI.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku mobilnya hilang atau tak ada di tempat parkir usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11/2023) pekan lalu.

Seperti diketahui, pada saat itu Firli diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

"Saya hadir dan menuntaskannya (pemeriksaan kasus SYL). Saya sungguh dikagetkan mengapa kendaraan pribadi saya, saya tidak tahu keberadaannya, dan saya melihat tidak saya temukan kendaraan tersebut," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/11).

"Sehingga seseorang menyampaikan pada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya kepada saya dan mengantar saya keluar dari tempat," ucapnya.

Ia pun mengaku saat itu dirinya dalam keadaan terburu-buru untuk kembali ke gedung KPK, karena terdapat agenda penting yakni terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen.

"Sesungguhnya saya ditunggu dalam kegiatan penting untuk menyelesaikan persoalan di KPK karena rekan-rekan paham bahwa pada hari itu KPK melakukan tangkap tangan terhadap oknum dari pihak Kejaksaan RI," ujarnya.

"Jamwas dan Direktur Penyidikan telah hadir di KPK sampai sore hari. Saya kembali ke kantor untuk menemui rekan-rekan sejawat saya sesama aparat penegak hukum dari Kejaksaan RI," kata Firli.

Baca Juga: Firli Bahuri: Beratnya Posisi Saya saat ini, Melawan Serangan Balik Koruptor

Sementara terkait dirinya yang nampak bersembunyi dari awak media usai pemeriksaan di Bareskrim, Firli menyebut dirinya saat itu tengah membutuhkan waktu jeda, terutama di situasi yang disebutnya sedang berada dalam situasi 'abnormal'.

Sehingga, pensiunan jenderal bintang tiga Polri itu pun tidak dapat memberikan keterangan pers kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU