KPK Benarkan Ada Dumas soal Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan: Tapi Belum Penyelidikan
Hukum | 18 November 2023, 07:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nurul Ghufron menegaskan belum ada penyelidikan soal dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian atau Kementan.
Namun Ghufron membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat (dumas) soal dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sapi di Kementan tersebut.
Namun demikian, kata Ghufron, pengaduan tersebut saat ini masih ditelaah oleh lembaga antirasuah.
"Benar, kasus tersebut dilaporkan di KPK tetapi di tingkat pemeriksaan di KPK itu baru dalam fase telaah PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat). Jadi belum penyelidikan apalagi belum penyidikan," kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Firli Bahuri Minta Polda Metro Segera Beri Kepastian Hukum soal Statusnya di Kasus Pemerasan SYL
Kemudian terkait pemberitaan soal sejumlah inisial terkait penyelidikan itu, Ghufron mengatakan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari pihaknya.
"Menanggapi pertanyaan dari awak media yang mempertanyakan kasus tersebut dengan menyebutkan inisial, perlu saya sampaikan bahwa penyebutan inisial tersebut adalah dari media," ujarnya.
Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan runut proses hukum dalam KPK berawal dari penerimaan laporan untuk terlebih dulu ditelaah dan dilakukan pengumpulan informasi.
Setelah itu, prosesnya akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan termasuk ke dalam tindak pidana korupsi atau tidak.
Tahap selanjutnya adalah penyidikan untuk menetapkan siapa saja tersangka dalam peristiwa tersebut.
"Sementara untuk kasus ini sekali lagi masih belum penyelidikan, belum ada nama, dan belum ada kepastian apakah benar dugaan ini merupakan tipikor," kata Ghufron.
Baca Juga: Alasan KPK Tolak Permintaan Polda Metro Jaya untuk Supervisi Kasus Dugaan Firli Bahuri Peras SYL
Adapun kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan kali pertama diembuskan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV