MAKI Minta KPK-Polri Segera Tangkap dan Sidangkan Harun Masiku secara In Absentia
Hukum | 17 November 2023, 22:22 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri untuk segera menangkap dan menyidangkan buronan kasus korupsi Harun Masiku, di pengadilan secara in absentia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan.
“Kami meminta kepada KPK kalau memang bisa menangkap Harun Masiku, tangkap saja. Dan misalnya Polri memang juga mengetahui keberadaannya, tangkap saja dan segera disidangkan,” kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Buronan KPK Harun Masiku Diduga Berada di Indonesia | Laporan Khusus
Menurut Boyamin, KPK harus berani menyidangkan secara in absentia kalau Harun Masiku nyatakan belum bisa ditangkap sampai saat ini agar kasus tersebut segera dituntaskan dan tidak dijadikan sandera politik.
“Pimpinan KPK yang lain berani memutuskan bahwa untuk Harun Masiku disidangkan in absentia karena orangnya, dan segera dituntaskan, selesai, tidak untuk dijadikan sandera politik,” kata Boyamin dikutip dari Antara.
MAKI melihat ada indikasi tersebut karena pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri tiga minggu yang lalu sudah menaikkan surat penangkapan Harun Masiku, namun hingga kini belum ada penangkapan dilakukan.
Boyamin menilai Ketua KPK lagi-lagi melakukan hal-hal yang bersifat naratif dan retorika atau hanya berkata ini dan itu tetapi tidak pernah ada hasil.
“Mestinya beliau bukan mengumumkan menandatangani surat penangkapan tapi mengumumkan telah ditangkapnya Harun Masiku, itu baru hebat,” ujarnya.
Jika pengumuman itu disampaikan tiga minggu yang lalu, kata Boyamin, sampai saat ini Harun Masiku belum ditangkap, yang akhirnya tidak bisa menangkap.
“Masalahnya bukan soal hebat atau tidak hebat, tapi tidak mampu karena tidak mau,” ujarnya dikutip dari Antara.
Firli Selalu Beretorika
Penulis : Iman Firdaus Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV