Firli Bahuri Minta Polda Metro Segera Beri Kepastian Hukum soal Statusnya di Kasus Pemerasan SYL
Hukum | 17 November 2023, 20:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri meminta agar Polda Metro Jaya segera memberikan kepastian hukum terkait statusnya dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya dalam status sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum, meminta segera terbitnya keadilan tersebut karena menunda keadilan adalah ketidakadilan," kata Firli dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Firli mengatakan, bahwa dirinya selama ini selalu bersikap kooperatif dengan dua kali hadir memenuhi panggilan penyidik kepolisian.
Baca Juga: Alasan KPK Tolak Permintaan Polda Metro Jaya untuk Supervisi Kasus Dugaan Firli Bahuri Peras SYL
Selain itu, kata dia, instansi yang dipimpinnya yakni KPK bersikap kooperatif dengan penyidik Polda Metro Jaya.
Biro hukum KPK disebutnya telah memenuhi permintaan penyidik berkaitan dengan dokumen yang dibutuhkan. Salah satunya adalah Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Firli Tahun 2019-2022.
Terkait pengajuan perubahan jadwal pemeriksaan terhadap dirinya, Firli mengatakan permohonan perubahan jadwal tersebut dilakukan karena keperluan dinas sebagai penyelenggara negara.
"Permohonan perubahan tanggal yang terjadi selama ini merupakan hal-hal yang ditempuh oleh konfirmasi yang komunikatif berkaitan dengan urgency tanggung jawab di lembaga tempat bekerja," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipidkor Bareskrim Polri pada Kamis (16/11/2023).
Baca Juga: Firli Bahuri Sebut Dompet hingga Kunci Mobil Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV