> >

Kasus BTS 4G, Kejagung Sita Uang Rp31,4 Miliar dari Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli

Hukum | 16 November 2023, 21:40 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers, Kamis (16/11/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp 31,4 miliar dari dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Achsanul Qosasi (AQ) dan Sadikin Rusli (SDK), Kamis (16/11/2023).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan penyitaa tersebut dilakukan penyidik usai menerima pengembalian uang tersebut yang diserahkan oleh pengacara kedua tersangka.

Dipantau dari Breaking News KompasTV, uang yang disita Kejagung senilai 2.021.000 Dolar AS atau setara Rp 31.473.942.450 itu turut dipajang dalam konferensi pers Kejagung, Kamis.

"Pada hari ini, tim penyidik kejaksaan agung tindak pidana khusus telah berhasil mengupayakan pengembalian dan penyerahan sejumlah uang yaitu tepatnya sebesar Rp 2.021.000 USD dari saudara AQ dan saudara SDK yang kami terima melalui pengacara yang bersangkutan," kata Kuntadi dalam konferensi pers.

Menurut penjelasannya, uang tersebut diduga diterima Achsanul dan Sadikin dari terdakwa Irwan Hermawan (IH) melalui terdakwa Windi Purnama (WP).

"Berdasarkan hasil penyidikan dapat kami pastikan bahwa penerimaan uang oleh saudara AQ tersebut merupakan upaya untuk mengkondisikan hasil audit BPK yang pada saat itu sedang melakukann kegiatan audit terkait proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1-5," jelasnya.

"Sehingga dapat disimpulkan penyeraahan uang tersebut sama sekali tidak terkait dengan uapay pengkondisian penanganan perkara yang sedang kami lakukan," sambungnya.

Baca Juga: Kejagung Cari Bukti Dana Rp40 Miliar yang Diduga Diterima Achsanul Qosasi Mengalir ke Pihak Lain

Lebih lanjut, ia mengatakan masih akan mendalami terkait pihak lain yang kemungkinan terlibat mendapat aliran dana dari kedua tersangka.

"Saat ini tim penyidik juga masih kami arahkan untuk mendalami apakah uang yang telah mereka terima tersebut, telah didistribusikan kepada pihak-pihak lain," ujarnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU