> >

Depan Jaksa Agung, Politikus PKB Sebut Lembaga Negara Diduga Tak Netral di Pemilu 2024

Rumah pemilu | 16 November 2023, 17:05 WIB
Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Jazilul Fawaid. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menyebut lembaga negara diduga tak netral di Pemilu 2024. 

Politikus PKB itu mencontohkan seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang uji materi syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden yang akhirnya menuai polemik di masyarakat.

"Nah, itu butuh keteladanan, dan ini lah menurut saya jadi soal institusi-institusi politik hari ini. Menurut saya mengalami distrus. MK, mungkin juga MPR, DPR, KPK, BPK, termasuk juga lembaga kepresidenan," ujarnya di rapat Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jakarta, Kamis (16/11/2023). 

Baca Juga: Rapat di DPR, Jaksa Agung Ungkap Kendala Penanganan Tindak Pidana dalam Pemilu

"Kita mau omongin pemilu damai, kalau memang satu ada antara kata dan perbuatan yaitu satu, kita bilang netral ya betul-betul netral, kita mau jujur ya betul-betul jujur, bukan hanya ingin ngomongnya jujur," sambungnya. 

Terlebih, kini anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres dari Prabowo Subianto di pesta demokrasi nanti.

"Makanya kalau di lembaga kehakiman itu tidak boleh dia memutus perkara berkaitan dengan anak atau ikatan kekeluargaan." 

"Karena memang apapun hasilnya seandainya kemarin tok, tidak diberi misalkan ditolak oleh MK, tetap tuduhan itu akan sampai," katanya. 

 

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajaran Kejaksaan Agung untuk menjaga netralitas dengan tidak berpihak kepada pasangan capres dan cawapres dalam pesta demokrasi lima tahunan.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU