> >

Bawaslu Beberkan Awal Terjadinya Pelanggaran Pemilu: Ada Kesempatan dan Tanpa Pengawasan

Rumah pemilu | 16 November 2023, 08:21 WIB
Anggota Bawaslu Herwyn Malonda. Bawaslu menyebut pelanggaran dalam pemilu dapat terjadi jika ada kesempatan, dan biasanya kesempatan muncul akibat tidak adanya pengawasan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut pelanggaran dalam pemilu dapat terjadi jika ada kesempatan, dan biasanya kesempatan muncul akibat tidak adanya pengawasan.

Penjelasan itu disampaikan oleh anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda dalam Sosialisasi Pengawas Pemilu Partisipatif, di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Timur, Rabu (15/11/2023).

"Pelanggaran bisa terjadi karena adanya kesempatan. Kesempatan terjadi biasanya terjadi karena tidak ada orang yang mengawasi,” kata dia.

Menurutnya, pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran dalam pemilu dapat dilakukan oleh kaum muda.

Baca Juga: Tak Terima Baliho Dicopot, Caleg di Buleleng Debat dengan Bawaslu

“Nah, kaum muda dengan lingkungan pergaulannya, bisa membantu Bawaslu mengawasi pemilu," ujarnya, dikutip dari laman Bawaslu.

Ia berharap generasi muda memberikan informasi awal jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu di sekitarnya.

Dengan memberi informai pada Bawaslu, kata dia, dapat membantu Bawaslu untuk mengawasi secara menyeluruh.

Baca Juga: Curi Start Kampanye, Baliho Caleg di Kota Blitar Diturunkan Bawaslu

"Saya sih berharap, kaum muda bisa jadi informasi apabila menemukan pelanggaran pemilu dan kemudian dilaporkan kepada Bawaslu," kata Herwyn

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU