Sempat Absen, Firli Bahuri bakal Diperiksa dalam Kasus Dugaaan Pemerasan terhadap SYL Hari Ini
Hukum | 16 November 2023, 06:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, hari ini, Kamis (16/11/2023).
Penjadwalan ulang pemanggilan Firli dilakukan penyidik setelah menerima surat dari KPK yang mengonfirmasi kehadiran pimpinan lembaga antirasuah itu dalam pemeriksaan hari ini.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut surat tersebut diterima penyidik pada Selasa (14/11/2023).
“Surat dari KPK mengonfirmasi kehadiran FB (Firli Bahuri) untuk memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada Kamis, tanggal 16 November 2023," kata Ade Safri dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.
Terkait hal itu, Ade menyebut pemeriksaan terhadap Firli akan dilakukan oleh penyidik gabungan.
"Sebagai tindak lanjutnya telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB dalam kapasitas sebagai saksi," ujarnya.
Ia mengatakan pemeriksaan terhadap Firli akan digelar pada pukul 10.00 WIB di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.
Baca Juga: Diperiksa 3 Jam, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan soal Kasus Dugaan Firli Peras SYL
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Firli tercatat tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL sebanyak tiga kali, yakni pada 20 Oktober, 7 November, dan 14 November 2023.
Pada 20 Oktober, Firli dipanggil untuk melakukan pemeriksaan perdana sebagai saksi, tapi tak hadir.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV