TPN Ganjar-Mahfud Tolak Sosok dengan Rekam Kejahatan Konstitusi dan HAM Bergabung
Rumah pemilu | 15 November 2023, 11:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud tolak sosok dengan rekam jejak kejahatan konstitusi dan kejahatan hak asasi manusia untuk bergabung. Meskipun secara popularitas sosok yang memiliki rekam jejak kejahatan konstitusi dan kejahatan HAM cukup baik di publik.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Benny Rhamdani dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (15/11/2023).
“Popularitas tentu tidak cukup bagi kami, mereka harus memiliki rekam jejak yang jelas, rekam jejak yang tidak tersandera dengan masa lalu, rekam jejak yang tidak memiliki kejahatan masa lalu, baik kejahatan terhadap ekonomi, kejahatan terhadap hukum, kejahatan terhadap konstitusi, kejahatan terhadap hak asasi manusia,” jelas Benny.
Baca Juga: Herzaky: Prabowo Sosok Pemimpin Kuat, Timnya Ada Purnawirawan TNI/Polri hingga Tokoh Lintas Agama
“Apa arti dari sebuah tim, apa arti dari sosok nama yang memiliki popularitas tapi dengan rekam jejak yang buruk. Karena memulai untuk memenangkan pertarungan itu dimulai dari kejujuran dan dimulai dari rekam jejak masing-masing orang yang ada dalam tim.”
Sebab, kata Benny, TPN Ganjar-Mahfud tidak ingin kontestasi Pilpres 2024 dijalankan dengan cara-cara licik dan curang.
“Jika kita menempatkan orang yang tidak jujur, bahkan tidak adil sejak dalam pikiran, punya rekam jejak yang sangat buruk di masa lalu, dikhawatirkan pasti berkontestasi dengan cara-cara licik dan cara-cara curang,” kata Benny.
“Nah tim pemenangan nasional Ganjar-Mahfud menghindari sosok yang memiliki rekam jejak buruk di masa lalu, agar pertandingan ini benar-benar fairness.”
Baca Juga: Politisi PDIP soal Sinetron Politik yang Disebut Jokowi: Siapa Sutradara-Pemain, Publik Bisa Lihat
Benny mengaku, saat ini Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud yang terbentuk sudah menggambarkan Nusantara Indonesia.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV