Kapolri Persilakan Masyarakat Lapor Jika Temukan Anggota Polri Melanggar saat Pengamanan Pemilu
Rumah pemilu | 15 November 2023, 11:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan masyarakat untuk melapor jika menemukan ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran saat melakukan kegiatan pengamanan tahapan pemilihan umum (pemilu).
Pernyataan Kapolri tersebut disampaikan dalam jumpa pers usai kegiatan penyematan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Dalam penjelasannya, Listyo mengatakan, Polri akan melakukan penjagaan serta pengawalan mulai dari dimulainya tahapan, proses distribusi, tempat pemungutan suara (TPS) hingga proses sengketa Pemilu.
Baca Juga: Bawaslu: Pemilu Ini Harus Diawasi karena Pasti Ada Potensi Kecurangan
Ia menyebut jika jajaran kepolisian di wilayah Indonesia melaksanakan patroli, hal itu sepenuhnya dalam rangka memastikan pengamanan, tanpa kepentingan apa pun.
"Tentunya ini yang kemudian menjadi pertanyaan kenapa pada saat ini melaksanakan patroli, jadi itu semua kita lakukan dalam rangka, kerangka pengamanan. Tidak lebih dari itu," tegasnya dikutip dari keterangan tertulis.
Ia menegaskan, masyarakat jangan segan melapor jika menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran berkaitan dengan pengamanan tersebut, dengan disertai data dan bukti yang kuat.
"Dan kalau ada pertanyaan kalau kemudian ada yang melanggar komitmen tersebut ya silahkan saja dilapor.”
“Tentu akan kita proses. Namun sebaliknya, tentu harus ada bukti yang cukup jangan hanya framing hanya isu, tapi ada bukti," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan komitmen Korps Bhayangkara dalam menjamin keamanan seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV