TPN Ganjar-Mahfud Sebut Ada Proses Aneh dalam Pencalonan, TKN Prabowo-Gibran: Sudah Final
Rumah pemilu | 13 November 2023, 19:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Calon Presiden-Wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghormati putuan hukum yang berlaku meski ada proses pencalonan yang cukup aneh.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Senin (13/11/2023).
Chico Hakim mengatakan, TPN Ganjar Mahfud selalu menghormati hukum positif yang berlaku atau putusan-putusan hukum yang berlaku.
“Tapi, tidak dapat dipungkiri ada proses-proses pencalonan yang cukup aneh, melalui putusan MK,” jelasnya.
Baca Juga: Resmi! KPU Tetapkan 3 Paslon Pilpres 2024: Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, dan Anies-Muhaimin
Selain itu, kata dia, pihak yang memutus perkara tersebut akhirnya juga mendapatkan sanksi karena dinilai melakukan pelanggaran berat.
“Yang memutus juga akhirnya diberi sanksi karena pelanggaran berat, dicopot dari jabatannya terkait proses pengambilan keputusan di MK,” katanya.
“Ini agak lucu, tapi ya sudahlah kalau memang ini yang tetap harus dijalankan dan secara hukum dianggap sah, kami siap bertarung dengan siapa pun,” tuturnya.
Pihaknya, kata Chico, sudah siap untuk menjadi pendukung dari capres cawapres Ganjar Mahfud.
Menanggapi pernyataan Chico, Wihadi Wiyanto selaku juru bicara TKN pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak ada yang aneh pada putusan MK.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV