> >

Anies Ingin Reformasi KPR agar Pekerja Informal dan Independen Bisa Punya Rumah

Rumah pemilu | 11 November 2023, 03:00 WIB
Bakal Capres Anies Baswedan mendorong kebijakan KPR untuk semua agar para pekerja informal bisa mendapat akses dalam kredit perumahan. Hal itu diungkap Anies saat menjadi pembicara di acara Apersi, Jumat (10/11/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyelesaian perumahan bagi masyarakat jadi salah satu misi utama pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam memimpin Indonesia 2024-2029. 

Bakal Capres Anies Baswedan menilai jika persoalan perumahan bisa diselesaikan dengan baik, maka bisa menyelesaikan sebagian besar masalah kemiskinan di Indonesia. 

Program yang digagas Anies-Muhaimin dalam menyelesaikan perumahan bagi masyarakat yakni reformasi sistem Kredit Perumahan Rakyat (KPR) yang terbatas, menjadi KPR untuk semua.

Nantinya dalam penyusunan kebijakan penyelesaian perumahan untuk masyarkat, Anies akan melibatkan seluruh elemen, termasuk  Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi).

"Kami sampaikan salah satu misi utama kita adalah membuat KPR untuk semua. Bagaimana KPR bisa diakses untuk semua agar warga Indonesia yang hari ini berkeinginan untuk memiliki rumah, memiliki kebutuhan punya rumah, mereka mendapatkan akses pendanaan yang baik," ujar Anies usai menjadi pembicara di acara talkshow bersama Apersi, Jumat (10/11/2023). 

Baca Juga: Di Forum Apersi Anies Dorong Kesetaraan dalam Memperoleh Rumah, Programnya KPR Pasti 5 Persen

Anies menjelaskan saat ini generasi muda sulit untuk mendapatkan hunian lantaran terbentur urusan adminstrasi KPR. Apalagi generasi muda yang berstatus pekerja independen atau pekerja informal. 

Untuk itu ke depan sistem KPR direformasi sehingga bisa diakses oleh semua. Seperti kemudahan dalam mekanisme KPR bagi generasi muda atau rumah tangga baru hingga suku bunga lebih terjangkau.

Termasuk warga yang berstatus pekerja independen atau pekerja informal, nonformal bisa mendapatkan akses KPR. Sebab umumnya warga yang bekerja di sektor formal lebih mudah mendapatkan kredit.

Di sisi lain para pelaku usaha di bidang perumahan tetap mendapatkan insentif lahan dari pemerintah agar bisa menyediakan kebutuhan rumah. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU