> >

Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka KPK, UGM: Kami Prihatin Kader Terbaik Terjerat Masalah Hukum

Hukum | 10 November 2023, 18:50 WIB
Wamenkumham Eddy Hiariej usai memberikan klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/3/2023). (Sumber: Kompas.com/Syakirun Niam)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Universitas Gadjah Mada atau UGM buka suara menanggapi guru besarnya di bidang hukum pidana yang juga Wakil Menteri Hukum dan HAM atau Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tersangkut perkara hukum.

Diketahui, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam kasus dugaan gratifikasi.

Terkait persoalan hukum yang menjerat sang guru besar hukum pidana itu, UGM menyatakan menyerahkannya kepada lembaga antirasuah tersebut. 

Baca Juga: Alasan 3 Pengacara SYL Dicekal ke Luar Negeri, KPK: Ada Keterlibatan, Kami Anggap Bisa Mengganggu

"UGM menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk proses hukum lebih lanjut," kata Dekan Fakultas Hukum UGM Dahliana Hasan dalam keterangan resmi yang diterima di Yogyakarta, Jumat (10/11/2023).

Dahliana mengaku bahwa UGM merasa prihatin dosen Fakultas Hukum UGM yang menempuh jenjang pendidikan tinggi mulai dari sarjana hingga doktoral di kampus itu kini tersandung kasus korupsi. 

Menurut Dahliana, Eddy Hiariej merupakan salah satu kader terbaik yang dimiliki UGM. Saat dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana bergelar profesor, yang merupakan gelar tertinggi di bidang akademik pada 2010, Eddy saat itu usianya masih 37 tahun.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemudian melantik Eddy menjadi Wamenkumham pada 23 Desember 2020.

"UGM tentu merasa prihatin ada kader terbaiknya yang terjerat masalah hukum," kata Dahliana.

Baca Juga: Usut Kasus Dugaan Suap Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Tak Ingin Grusa-Grusu

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU