> >

Polda Metro dan KPK Jadwalkan Rapat Koordinasi Supervisi Kasus Pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo

Hukum | 9 November 2023, 20:37 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023) malam. Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat untuk supervisi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Sumber: KOMPAS TV/IKSAN APRIANSYAH)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat untuk supervisi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"KPK RI akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan penyidik Polda Metro terkait tindak lanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo," kata Kombes Ade dalam keterangannya, Kamis (9/11/2023), dikutip dari Tribunnews.

Meski demikian, Ade Safri belum bersedia membongkar waktu dan lokasi rapat antar dua instansi penegak hukum tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah mendapat surat persetujuan dari KPK terkait permintaan supervisi untuk menangani kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul.

Adapun balasan dari KPK atas surat permohonan supervisi kasus tersebut diterima Polda Metro pada Selasa, 7 November 2023 kemarin.

"Telah dilakukan surat menyurat dengan KPK RI, penyidik telah menyurati dan kemudian sudah mendapatkan langkah-langkah yang positif dan dari penyidik menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga: Polisi Sudah Dapat Balasan Permintaan Supervisi dari KPK untuk Usut Kasus Pemerasan Firli ke SYL

Dia mengatakan tujuan supervisi antara Polda Metro dan Lembaga Antirasuah itu agar proses penyidikan berjalan efisien dan efektif.

"Artinya langkah koordinatif telah dilaksanakan dan kemudian Polda Metro Jaya mengapresiasi penghargaan kepada KPK RI dan kemudian langkah ini tujuannya untuk efisiensi dan efektivitas proses penyidikan," ujarnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU