> >

Pakar Hukum Tatanegara Sebut Saldi Isra Maupun Suhartoyo Pantas Jabat Ketua MK

Hukum | 9 November 2023, 14:16 WIB
Pakar Hukum Tatanegara Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menyampaikan pendapatnya mengenai kandidat yang cocok menjadi Ketua MK, Kamis (9/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pakar Hukum Tatanegara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyebut nama Suhartoyo dan Saldi Isra sebagai sosok yang pantas menjabat Ketua Mahkamah Konstituis (MK).

Penilaian Herdiansyah tersebut disampaikan sesaat sebelum MK mengumumkan Suhartoyo sebagai ketua menggantikan Anwar Usman, Kamis (9/11/2023).

Menurutnya, berdaarkan pendekatan teori residu, Ketua MK harus merupakan sosok yang  bisa merepresentasikan kepentingan MK.

“Kepentingan MK yang  konsisten, yang teguh dengan pendirian,” jelasnya dalam Breaking News Kompas TV.

Menurutnya, hanya hakim-hakim yang  berbeda pendapat dalam memutuskan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, tentang usia capres—cawapres yang patut menjadi Ketua MK.

Baca Juga: Beberkan Proses Pemilihan Ketua MK, Saldi Isra Sebut Hanya Muncul 2 Nama, yang Lain Tidak Bersedia

“Berarti yang tersisa itu hanya empat hakim, Saldi Isra, Suhartoyo, Wahiduddin Adams dan Arief Hidayat.”

Kalau dikerucutkan lagi, lanjut dia, ada beberapa hakim yang pernah melakukan pelanggaran etik beberapa kali.

“Arief Hidayat misalnya, kita sama-sama tahu tahun 2016 itu pernah diputuskan melanggar etik," katanya.

“Kemudian tahun 2018 juga pernah dijatuhkan sanksi etik karena bertemu dengan Komisi III yang saat itu ada proses fit and proper, itu berarti tinggal tiga,” imbuhnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU