Mahfud MD soal Putusan MKMK yang Berhentikan Anwar Usman: Bagus, Bisa Seberani Itu
Politik | 8 November 2023, 13:27 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengaku tak menyangka bila putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bisa memenuhi harapan masyarakat Indonesia.
Diketahui, MKMK yang di nakhodai Jimly Asshiddiqie memutuskan Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua MK setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat.
"Bagus, bagus, di luar ekspetasi saya sebenarnya, bahwa MKMK bisa seberani itu. Dugaan saya paling teguran keras atau skors selama 6 bulan tidak mimpin sidang. Tapi ternyata diberhentikan dan tidak boleh mimpin sidang selama pemilu. Itu bagus, berani," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Baca Juga: MKMK Berhentikan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi
Mahfud menjelaskan, dengan hukuman pencopotan Anwar Usman dari Ketua MK membuat yang bersangkutan tak bisa mengajukan banding.
"Karena kalau dipecat beneran itu bisa naik banding dia, diberhentikan sebagai hakim itu ada bandingnya. Tapi kalau diberhentikan dari jabatan dan dengan hormat pula itu enggak bisa naik banding. Itu selesai."
"Karena naik banding bukan hanya risiko tidak memberi kepastian tapi bisa saja hakim banding masuk angin. Makanya bagus itu Jimly itu salut lah," ujarnya.
Mahfud meyakini dengan adanya putusan MKMK tersebut menguatkan bahwa intervensi terhadap pemilu tidak akan terjadi.
"Itulah yang sering saya katakan vox populi vox dei, suara rakyat suara Tuhan. Itu kalau saya memaknainya bukan rakyat itu Tuhan, tapi Tuhan selalu memberi kemenangan kepada rakyat yang memperjuangkan kemenangan."
"Demokrasi tidak bisa dibendung oleh siapapun. Kalau dibendung menjadi jalannya sendiri," ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV