Hasto Pastikan Gibran Undur Diri dari PDIP: Kalau Masih Kader Tidak Bisa Dicalonkan Golkar
Rumah pemilu | 5 November 2023, 21:43 WIBMATARAM, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari partainya.
Hasto menyebut, usai dicalonkan oleh partai lain menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto, Gibran secara otomatis sudah tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
"Oh tidak (KTA, red) karena secara resmi kalau masih kader PDIP, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar," kata Hasto usai membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram, Minggu (5/11/2023).
Ia menegaskan bahwa sesuai ketentuan konstitusi di dalam Undang-Undang (UU) tentang Partai Politik, seseorang tak boleh menjadi kader di dua partai sekaligus dan memiliki KTA ganda.
Hasto lantas menyoroti tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres di UU tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang diubah, sehingga bisa melancarkan jalan Gibran maju sebagai bacawapres Prabowo di Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
"Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman," ujarnya.
Baca Juga: Gibran Disebut akan Gabung ke Partai Golkar, Tunggu Pengumuman Airlangga Esok Senin
Hasto juga menerangkan bahwa sulung Presiden Joko Widodo ini sudah pamit undur diri kepada Ketua DPP PDIP Puan Maharani, sehingga secara etika politik terpenuhi.
"Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar," ujarnya.
Hasto menyebut, setelah mencalonkan diri sebagai bacawapres Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024, secara otomatis Gibran bukan lagi bagian dari partai yang dipimpin Ketua Umum Megawati Soekarnoputri itu.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara