> >

Firli Bahuri Bakal Diperiksa Lagi Selasa Pekan Depan 7 November Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Hukum | 3 November 2023, 15:11 WIB
Foto yang menunjukkan Ketua KPK Firli Bahuri bersama Syahrul Yasin Limpo bertemu di GOR Badminton, kawasan Jakarta. Firli Bahuri untuk kedua kalinya akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/11/2023) pekan depan. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (7/11/2023) pekan depan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tim penyidik lebih dulu akan memanggil lagi satu pegawai KPK untuk diperiksa sehari sebelumnya, Senin (6/11).

"Adapun agenda dari kegiatan penyidikan yang kita lakukan dari tim penyidik gabungan, pada tanggal 6 November 2023 hari Senin, kembali penyidik memanggil satu orang saksi lagi dari pegawai KPK," kata Kombes Ade Safri kepada awak media, Jumat (3/11).

Baru keesokan harinya, pada Selasa (7/11), penyidik memanggil kembali Firli Bahuri untuk menjalani pemeriksaan guna mengumpulkan keterangan tambahan.

Rencananya, Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa di subdit tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter jam 10.00 WIB.

"Berikutnya, pemeriksaan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 di ruang pemeriksa subdit tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkap Kombes Ade Safri dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Dalam kesempatan yang sama, terkait penyelidikan kasus ini, tim penyidik total telah memeriksa 67 orang saksi dan lima orang ahli.

Baca Juga: Alex Tirta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Sewakan Rumah ke Firli Bahuri

Ahli-ahli yang dilibatkan dalam kasus ini adalah ahli pidana, ahli pakar mikroekspresi dan ahli hukum acara.

"Sampai dengan hari Jumat tanggal 3 November 2023, sejak dimulainya penyidikan atas tindak pidana korupsi yang terjadi, penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap 67 orang saksi dan 5 orang ahli," ujar mantan Kapolres Surakarta itu.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU