> >

Ketua MK Anwar Usman Kembali Diperiksa MKMK Hari Ini, Jimly Beberkan Alasannya

Hukum | 3 November 2023, 06:20 WIB
Ketua MK Anwar Usman (paling kiri) usai sidang tertutup dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023) petang. (Sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan kembali diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada hari ini, Jumat (3/11/2023).

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengungkapkan alasan Anwar diperiksa dua kali terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Menurut dia, ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan.

Tak hanya Anwar, pada Jumat, MKMK juga akan memeriksa panitera MK yang menangani gugatan uji materi batas usia capres-cawapres.

"Besok (hari ini) kami akan memeriksa sekali lagi Pak Ketua (Anwar Usman) kita undang lagi, kan dia yang pertama dan yang terakhir," kata Jimly di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/11/2023).

"Karena kan (Anwar Usman) paling banyak (dilaporkan) Pak Ketua. Jadi enggak cukup hanya satu kali," sambungnya.

Ketua MK periode 2003-2008 itu mengatakan tuduhan dan tuntutan sanksi yang dilayangkan para pelapor cukup keras, sehingga Anwar akan diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi kepada MKMK.

Baca Juga: MKMK Temukan Dugaan Anwar Usman Bohong soal Alasannya Tak Ikut Rapat Putusan Batas Usia Capres

"Jadi kita harus beri kesempatan dia untuk klarifikasi, karena rata-rata laporan itu ekstrem-ekstrem semua," ujarnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU