> >

Jumat Pekan Ini, MKMK Panggil Lagi Ketua MK Anwar Usman

Hukum | 1 November 2023, 18:30 WIB
Ketua MK Anwar Usman usai sidang tertutup dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023) petang. MKMK akan kembali memanggil Ketua MK Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran kode etik, pada Jumat (3/11/2023) pekan ini. (Sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan kembali memanggil Ketua MK Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran kode etik, pada Jumat (3/11/2023) pekan ini.

Hal tersebut dikonfirmasi Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di Gudung MK, Jakarta, Rabu (1/11).

"Kita akan panggil sekali lagi, Pak Anwar Usman, jadi yang pertama dia dan terkahir kami panggil lagi," kata Jimly.

Tak hanya Anwar, Jimly juga menyebut MKMK juga bakal memanggil hakim MK, Arief Hidayat.

"Kemungkinan pak Arief juga kita panggil," ucap Jimly.

Baca Juga: Pelapor Desak MKMK Pecat Ketua MK Anwar Usman Buntut Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Diberitakan sebelumnya, Anwar Usman sudah dipanggil MKMK dan menjalani pemeriksaan, Selasa (31/10) sore.

Ia diperiksa secara tertutup oleh tiga anggota MKMK, yaitu Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih.

Anwar mengatakan, dalam pemeriksaan itu, dia dimintai keterangan terkait hal-hal yang tengah berkembang di masyarakat dan pemberitaan di media massa. Ia pun mengaku memberikan klarifikasi atas hal itu.

Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie selaku Ketua MKMK mengatakan, hingga Senin (30/10), pihaknya telah menerima 18 laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik para hakim MK.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU