> >

Fakta Ketua Harian PBSI Alex Tirta Sewa Safe House untuk Firli Bahuri, Biayanya Rp650 Juta Per Tahun

Hukum | 1 November 2023, 10:51 WIB
Penampakan rumah yang diduga milik Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, yang digeledah oleh penyidik Polda Metro Jaya merupakan safe house yang ditempati oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Rumah safe house Firli tersebut ternyata disewa oleh Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 itu sebetulnya milik seseorang berinisial E.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Periksa Ketua Harian PBSI Alex Tirta karena Sewakan Rumah untuk Firli Bahuri

Kemudian, rumah tersebut disewa oleh Alex Tirta untuk kemudian dijadikan sebagai safe house oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"Pemilik rumah Kertanegara nomor 46 Jakarta Selatan adalah E, dan yang menyewa adalah Alex Tirta," kata Ade dikutip dari Kompas.com, Selasa (31/10/2023).

Menurut Ade, biaya sewa rumah mewah tersebut senilai Rp 650 juta per tahun. Namun demikian, ia tak menjelaskan alasan rumah sewaan Alex Tirta itu kini dijadikan tempat safe house oleh Firli.

Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri diduga memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dugaan pemerasan itu kemudian dilaporkan oleh pihak Syahrul Yasin ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Polda Metro Periksa Syahrul Yasin Limpo soal Pemerasan Pimpinan KPK di Bareskrim, Ini Alasannya

Dugaan itu diperkuat dengan beredarnya foto Firli sedang berbincang dengan Syahrul di sebuah lapangan badminton, ketika Syahrul belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Saat diperiksa, kata Ade, Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kendati begitu, Ade tidak memerinci lebih lanjut karena pertemuan tersebut merupakan materi penyidikan yang tengah diusut tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"Foto yang beredar juga menjadi bagian dari materi penyidikan. Sementara itu rekan-rekan, berkaitan dengan materi penyidikan belum bisa kita berikan. Tapi yang jelas beliau mengakui adanya pertemuan itu," ucap Ade.

Baca Juga: Kata Alexander Marwata usai Diperiksa Dewa KPK soal Dugaan Pemerasan Firli ke Syahrul Yasin Limpo

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU