Ketua MKMK Sebut 3 Hakim Banyak Curhat dalam Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Hukum | 1 November 2023, 05:45 WIBKetiga, soal hakim MK yang meluapkan kemarahannya di depan publik.
"Yang ketiga itu ada hakim yang saking kesal, mengungkapkan kemarahannya ke publik. Lha, ini kan masalah internal hakim, kok diumbar ke luar. Nah, ini masalah juga," tuturnya.
Baca Juga: Soal Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK, Jubir TPN Ganjar-Mahfud Minta MKMK Tegas dan Independen
Keempat, kata Jimly, ada hakim yang menulis dissenting opinion atau perbedaan pendapat bukan sesuai substansi, namun berupa ekspresi kemarahan.
"Lalu ada lagi hakim yang menulis dissenting opinion, tapi bukan substansi ide yang dituliskan, tapi ya ekspresi kemarahan. Nah, ini kan jadi masalah juga," urainya.
Kelima, terkait registrasi perkara yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
"Soal prosedur registrasi, kok ada yang loncat-loncat, itu dipersoalkan," ungkapnya.
"Prosedur misalnya ada perubahan, ditarik kembali perkaranya, kemudian dimasukin lagi hari Sabtu," sambungnya.
Menurut Jimly, persoalan teknis tersebut berkaitan dengan motif etika, motif kepemimpinan, dan motif pemerintahan yang baik.
Keenam, ada persoalan terkait lambannya pembentukan MKMK. Salah satu pelapor menyatakan, seharusnya MKMK segera dibentuk.
"Jadi semua itu tercermin dalam isi laporan. Nah, jadi kami sesudah nanti selesai dengan semua pelapor hari Jumat, mudah-mudahan sampai Kamis pun 9 hakim semuanya sudah kami dengarkan," terangnya.
"Nanti baru kami akan rapat bertiga untuk menentukan bagaimana kira-kira putusan terbaik dari Majelis Kehormatan," imbuhnya.
Sebelumnya, Jimly mengungkapkan bahwa ada 18 laporan yang masuk ke MK atas dugaan pelanggaran etik hakim MK. Namun, sebagian besar laporan tersebut tertuju kepada hakim sekaligus Ketua MK Anwar Usman.
"Dari 18 itu ada 6 issue (pokok persoalan -red), kemudian ada 9 terlapor, tapi yang paling pokok, yang paling utama, yang paling banyak itu Pak Anwar Usman," jelasnya kepada wartawan, Senin (30/10/2023) dikutip dari tayangan KompasTV.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV