Kata Alexander Marwata usai Diperiksa Dewa KPK soal Dugaan Pemerasan Firli ke Syahrul Yasin Limpo
Hukum | 31 Oktober 2023, 06:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Senin, 30 Oktober 2023.
Pemeriksaan terhadap Alexander Marwata terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selain itu, Alex juga diperiksa soal dugaan pertemuan antara Filri Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan bulutangkis.
Baca Juga: Rumah di Kertanegara yang Digeledah Polisi Ternyata Disewa Firli, jadi Tempat Bertemu dengan SYL?
"Pada umumnya (pemeriksaan) terkait dengan dugaan pemerasan, juga klarifikasi terkait dengan foto, itu aja yang ditanyakan,” kata Alexander kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
Namun demikian, Alex mengaku tidak mengetahui soal kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo.
“Saya enggak tahu peristiwanya seperti apa," ucap Alex.
Alex kemudian menjelaskan, KPK telah menerima laporan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian sejak Februari 2020.
"Betul, pada bulan Januari 2020. Betul ini saya punya catatan, pada Februari 2020 betul ada laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," ujarnya.
Menurutnya, laporan tersebut kemudian tidak langsung ditindaklanjuti.
Dia menyebut laporan itu baru ditindaklanjuti setahun kemudian atau pada Januari 2021 dengan mengumpulkan informasi.
Baca Juga: Meskipun Ketua KPK Firli Bahuri Bantah, tapi SYL Benarkan Pernah Bertemu di Rumah Kertanegara Jaksel
Proses pengumpulan informasi terus berlanjut.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV