Mantan Penyidik KPK Desak Dewas Segera Panggil Ulang Firli Bahuri
Hukum | 28 Oktober 2023, 13:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera memanggil kembali Firli Bahuri dan memastikan kehadirannya.
Melalui keterangan tertulis, Yudi meminta Dewas KPK bersikap tegas kepada Ketua KPK itu agar tidak memperlambat pengusutan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan.
"Segera panggil Firli lagi secepatnya dan pastikan dia hadir," ujarnya, Sabtu (28/10/2023), dikutip Tribunnews.com.
Yudi juga menyayangkan sikap Firli yang meminta pengunduran jadwal pemeriksaan oleh Dewas KPK.
Sebab, menurutnya, hal itu dapat memperlambat gerak Dewas dalam memproses laporan dugaan pelanggaran etik tersebut.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Bantah Rumah Firli yang Digeledah 'Safe House' KPK
"Padahal SYL sudah diperiksa Dewas sebagai wujud tanggung jawab Dewas menjaga KPK dari perilaku pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan/pegawai KPK," kata Yudi.
Sebelumnya Firli juga tidak hadir pada panggilan pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL.
Yudi berharap lima anggota Dewas KPK bisa bersikap tegas dalam memutus sanksi etik demi menyelamatkan muruah KPK.
Terlebih, kata dia, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK, ke tahap penyidikan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribunnews.com