> >

Gibran Masih Kader PDIP, Gerindra Sebut Tak Ada Larangan Calon dari Partai Lain

Rumah pemilu | 25 Oktober 2023, 17:17 WIB
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/11/2022).) (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka meski masih berstatus sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP. 

“Ya kami tidak masuk ke ranah itu. Tapi kita lihat syarat-syarat pendaftaran KPU, kan tidak ada yang melarang bahwa kemudian kita tidak boleh ada kader atau anggota partai lain yang dicalonkan,” kata Dasco kepada wartawan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023). 

Baca Juga: Daftar Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Diarak ke KPU

Namun begitu, Dasco menyatakan bahwa pencalonan Gibran sebagai bakal cawapres telah melalui pertimbangan dasar dan fakta hukum yang ada. 

“Sehingga diputuskan kemudian untuk melakukan pasangan antara Pak Prabowo dan Gibran ini sudah mempertimbangkan segala macam aspek yang ada,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menyatakan, hingga kini tidak ada surat pengunduran diri dari Gibran yang masuk ke DPP PDI Perjuangan.

Baca Juga: Puan Apresiasi Sikap Presiden Jokowi Tak Memihak ke Salah Satu Paslon: Negarawan!

"Tidak ada (surat pengunduran diri Gibran) sama sekali," kata Puan, usai mengikuti upacara Hari Santri Nasional, di Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (22/10/2023).

 

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU