KPK Belum Jawab Polda Metro yang Minta Supervisi soal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
Hukum | 25 Oktober 2023, 08:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hingga kini belum menjawab permintaan Polda Metro Jaya yang melayangkan permohonan supervisi untuk menangani kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Tim penyidik gabungan dari Subdit Tindak Pidana Korupsi (Subditipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipikor Bareskrim Polri masih menunggu jawaban dari KPK atas permohonan supervisi tersebut yang sebelumnya diajukan pada 11 Oktober 2023.
“Saat ini kami masih menunggu jawaban dari KPK RI,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak usai pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/10/2023).
Baca Juga: Mabes Polri Tarik Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kini Bertugas di Bareskrim
Ade Safri menjelaskan permohonan supervisi yang diajukan pihaknya merupakan bentuk transparansi penyidikan yang dilakukan oleh penyidik gabungan.
Pihaknya pun sempat mendorong Dewan Pengawas KPK untuk menugaskan Deputi Korsup KPK RI untuk melakukan supervisi penanganan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang saat ini ditangani oleh penyidik gabungan.
“Penyidik telah mengirimkan surat kepada Dewas KPK RI untuk mengakselerasi mendorong percepatannya supervisi penanganan perkara a quo dengan mendorong pimpinan KPK RI menugaskan Deputi Korsup melakukan supervisi penanganan perkara,” kata Ade.
Penyidik gabungan Polri selesai memeriksa Firli Bahuri sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Firli Bahuri menjalani pemeriksaan lebih dari tujuh jam di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri lantai IV.
Baca Juga: Selain Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro soal Foto Pertemuannya dengan SYL
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV