> >

Kisruh Pemilu di Malaysia, Bawaslu Perintahkan Pemilu Ulang Metode Pos & Ganti 2 PPLN

Berita kompas tv | 16 April 2019, 16:52 WIB

Setelah ditemukannya surat suara tercoblos di Malaysia, Bawaslu nilai PPLN Kuala Lumpur tidak melaksanakan tugas dengan baik.

Bawaslu rekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, pemungutan suara ulang hanya dilakukan bagi pemilih di Kuala Lumpur dengan metode pos yang jumlah pemilih terdaftar sebanyak 319.293 pemilih karena ditemukan data surat suara yang dikirimkan melalui pos tidak tercatat jumlahnya.

Bawaslu juga rekomendasikan pergantian PPLN sebanyak 2 orang. Berikut keterangan lengkap Bawaslu.

#Pemilu2019 #Malaysia #suratsuaratercoblos

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU