> >

KPU Telah Terima Surat Pemberitahuan Pendaftaran Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres

Rumah pemilu | 24 Oktober 2023, 17:45 WIB
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) saat berbincang-bincang dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka (kiri),di Solo Jawa Tengah, Sabtu (20/5/2023). KPU menyatakan telah menerima surat pemberitahuan pendaftaran pasangan bacapres-bacawapres, Prabowo-Gibran. (Sumber: KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan telah menerima surat pemberitahuan pendaftaran pasangan bakal calon presiden (bacapres)-bakal calon wakil presiden (bacawapres), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Komisioner KPU Idham Kholik menyebut surat pemberitahuan tersebut diterima pihaknya pada Selasa (24/10/2023) sore.

"Pukul 15.00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM (Koalisi Indonesia Maju) tentang rencana pendaftaran bakal pasangan bakal capres-cawapres Prabowo-Gibran," kata Idham, Selasa.

Menurut penjelasannya, Prabowo-Gibran akan menyerahkan berkas pendaftaran sebagai pasangan capres-cawapres ke KPU pada Rabu (25/10/2023) besok.

"Dalam surat pemberitahuan tersebut, pasangan bakal capres-cawapres akan didaftarkan pada pukul 10.00 WIB oleh gabungan parpol KIM," ujarnya, dikutip dari Antara.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra Ahmad Muzani menyebut KIM akan mendaftarkan Prabowo dan Gibran ke KPU, Rabu besok.

"Insyaallah hari Rabu tanggal 25. Insyaallah pagi," kata Muzani, Minggu (22/10/2023).

Baca Juga: Airlangga Sebut bakal Ada Deklarasi sebelum Pendaftaran Prabowo ke KPU, Gibran Jadi Kader Golkar?

Pernyataan senada juga disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY yang menyebut Prabowo-Gibran akan melakukan pendaftaran ke KPU pada Rabu besok.

“Tadi direncanakan akan dilakukan pada 25 (Oktober)," kata AHY, Minggu.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU