> >

Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL Tetap Ditangani Polda Metro Meski Firli Minta Diperiksa di Bareskrim

Hukum | 24 Oktober 2023, 09:41 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023) malam. (Sumber: KOMPAS TV/IKSAN APRIANSYAH)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dipastikan bakal tetap ditangani Polda Metro Jaya.

Walaupun pemeriksaan Firli Bahuri pada hari ini, Selasa (24/11/2023) rencananya berlangsung di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Demikian disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga: Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Melarikan Diri dari Proses Hukum di Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

"Hanya lokasi pemeriksaannya saja, penanganan kasusnya tetap ditangani Polda Metro Jaya," kata Ade di Jakarta pada Selasa (24/10/2023).

Ade mengatakan, lokasi pemeriksaan Firli di Bareskrim Polri merupakan permintaan Firli Bahuri.

Penyidik Polda Metro Jaya karena itu akan datang ke Bareskrim Polri.

"Betul (permintaan Firli). Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB (Firli) adalah penyidik gabungan (Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri)," ujar Ade.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah memanggil Firli Bahuri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pada Jumat (20/10/2023) lalu.

Namun, Firli tidak hadir pada pemanggilan pertama tersebut.

Dia meminta agar pemeriksaan ditunda. Selanjutnya, Polda Metro Jaya mengubah jadwal pemeriksaan tersebut pada hari ini.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU