Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Melarikan Diri dari Proses Hukum di Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK
Hukum | 24 Oktober 2023, 09:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ali Fikri membantah isu soal Ketua KPK Firli Bahuri melarikan diri atau menghilang untuk menghindari proses hukum terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ali Fikri menyampaikan demikian menanggapi pernyataan mantan penyidik lembaga antirasuah Novel Baswedan yang menyebut Firli Bahuri kemungkinan melarikan diri dari proses hukumnya di Polda Metro Jaya.
Ali menegaskan bahwa Firli Bahuri tetap bekerja seperti biasa sebagai Ketua KPK di kantornya dalam beberapa hari terakhir ini.
Baca Juga: Eks Penyidik Desak Pimpinan KPK Hadirkan Firli di Polda Metro, Singgung Hukuman Rintangi Penyidikan
"Beberapa hari ini ada di kantor dan aktivitas seperti biasa sesuai agenda yang ada," kata Ali dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/10/2023).
Ali menepis kabar Firli berupaya melarikan diri dari proses hukum yang tengah ditangani Polda Metro Jaya. Ia pun mengingatkan kepada pihak-pihak yang tidak menyukai Firli agar bisa tetap bersikap adil.
Adapun sikap KPK demikian, kata Ali Fikri, tidak berada dalam posisi membela Firli Bahuri. Ali mengaku KPK tetap menghormati proses hukum terhadap Firli yang ditangani Polda Metro Jaya.
"Kami tidak dalam kapasitas melakukan pembelaan terhadap siapa pun," ujar Ali.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan sebelumnya menduga bahwa Firli Bahuri kemungkinan besar akan melarikan diri dari proses hukum di Polda Metro Jaya.
Dugaan itu disampaikan Novel menyusul isu Firli yang menghilang dan tidak pernah muncul di publik setelah kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul bergulir di tahap penyidikan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com