> >

Alasan Golkar Usung Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Berkaitan dengan Putusan MK?

Rumah pemilu | 21 Oktober 2023, 18:10 WIB
Momen Gibran Rakabuming Raka terima surat keputusan Rapimnas Golkar yang memutuskan dirinya sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Sabtu (21/10/2023). (Sumber: YouTube/Kabar Golkar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono mengungkapkan sejumlah alasan atau pertimbangan Partai Golkar mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto.

Dave menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sejumlah pertimbangan sebelum memutuskan nama Gibran sebagai pendamping Prabowo.

“Ada banyak hal yang menjadi pertimbangan kita dan kita melihat sebagai berbagai macam aspek. Pertama adalah elektabilitas, kita bicara kan kemenangannya,” ucap Dave di Kompas Petang, Sabtu (21/10/2023).

Baca Juga: Golkar Usung Gibran Cawapres Prabowo, Airlangga: Ini Jadi Bahan untuk Pertemuan KIM

Tak hanya itu, pihaknya juga menilai kesamaan visi misi antara Golkar dan Prabowo dengan Gibran.

“Kedua, juga kita melihat dari kesinambungan dan kesamaan visi misi. Kita juga melihat potensi yang menjadi kebutuhan dan kondisi di lapangan. Maka itulah, kita memutuskan untuk mencalonkan pasangan Prabowo dan Gibran untuk di Pilpres,” jelas dia.

Dave menampik pengusungan Gibran ini berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan kepala daerah maju sebagai capres/cawapres meski belum berusia 40 tahun.

Menurutnya, gugatan batas usia capres-cawapres merupakan proses hukum.

“Jadi, itu bukan suatu pertimbangan, hanya sebuah landasan atau alasan untuk mengizinkan siapa pun itu untuk bisa maju selama memiliki pengalaman pemimpin di level daerah,” ucap ia.

Ditanya soal status Gibran apakah sudah menjadi kader Partai Golkar, Dave tidak dapat memberikan informasi. Ia bilang bahwa status Gibran akan disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU