Polda Metro Jadwal Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Pekan Depan dalam Kasus Pemerasan Pimpinan KPK
Hukum | 20 Oktober 2023, 17:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Sejatinya Firli akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemerasan pimpinan KPK, Jumat (20/10/2023).
Namun Firli tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi lantaran berbenturan dengan jadwal dinas pimpinan KPK.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya sudah menerima surat ketidakhadiran saksi untuk dimintai keterangan.
Surat tersebut dikirimkan staf fungsional biro hukum KPK RI kepada Kapolda Metro Jaya tentang permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi FB Ketua KPK RI. Surat diterima pada hari ini, Jumat (20/10).
Baca Juga: Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda terkait Kasus Dugaan Pemerasan, Ini Alasannya
Dalam keterangannya, saksi baru mendapatkan ada surat panggilan pemeriksaan pada Kamis (19/10) kemarin. Untuk kepentingan penyidikan, penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaan Firli pada pekan depan.
Ia juga menjelaskan tidak dapat hadir lantaran sedang menjalani dinas.
"Hari ini akan kita kirimkan surat panggilan ulang dan jadwalnya pekan depan," ujar Kombes Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10).
Lebih lanjut mantan Kapolresta Surakarta itu menjelakan dalam surat permohonan pemeriksaan ulang, saksi juga meminta waktu untuk mendalami materi pemeriksaan.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV