KPU Sebut Belum Terima Surat Resmi dari Kubu Prabowo Subianto terkait Pendaftaran Capres-Cawapres
Rumah pemilu | 19 Oktober 2023, 20:26 WIBSementara Ganjar-Mahfud MD mendaftar pada pukul 11.00 WIB.
KPU pun menyatakan berkas pendaftaran kedua paslon tersebut telah dinyatakan lengkap.
Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi atas berkas tersebut.
Verifikasi diperlukan untuk menilai dokumen yang diberikan paslon saat pendaftaran sudah sah atau tidak sah.
Jika tidak sah, maka pihaknya akan memberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen yang telah diserahkan.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden yakni mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.
Baca Juga: Ganjar & Anies Sudah Umumkan Bakal Cawapres Pendamping, Prabowo Subianto: Tenang Saja, Ojo Kesusu
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Kompas.com