> >

Update Kasus Syahrul Yasin Limpo Diperas: Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Direktur KPK

Hukum | 16 Oktober 2023, 14:55 WIB
Kombes Ade Safri menyebut Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa enam saksi pada kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Tomi Murtomo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (16/10/2023).

Tomi Murtomo dipanggil penyidik Polda Metro ini tak lain untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminan Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan Tomi Murtomo memenuhi panggilan penyidik.

Tomi, kata dia, sudah berada di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Pimpinan KPK Balas Novel Baswedan yang Sebut Banyak Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK

“Sudah hadir,” kata Ade Safri saat dihubungi di Jakarta pada Senin, (16/10/2023).

Kombes Ade Safri mengatakan, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengagendakan pemeriksaan kepada Tomi Murtomo sekira pukul 10.00 WIB.

"(Pukul) 10.00," kata mantan Kapolresta Surakarta tersebut.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan, pihaknya tidak akan menghentikan pengusutan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Karyoto menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya telah menemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. Karenanya, kasus itu dinaikkan ke tahap penyidikan.

Menurut Karyoto, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK itu tidak mungkin dihentikan tanpa ada dasar, meskipun Syahrul Yasin Limpo telah ditangkap oleh KPK. 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU