> >

Kasus Surat Suara Tercoblos, Polisi Tunggu Pengusutan KPU

Berita kompas tv | 13 April 2019, 01:38 WIB

Terkait soal surat suara yang tercoblos sebelum waktunya di Malaysia Mabes Polri menyatakan masih menunggu temuan dari KPU dan Bawaslu.

Polri melalui kepala biro penerangan divisi humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan saat ini KPU dan Bawaslu masih mengusut laporan surat suara tercoblos.

#KPU #Bawaslu #Polri

Penulis : Yudho-Priambodo

Sumber : Kompas TV


TERBARU