> >

KPK Temukan Aliran Uang Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem Bernilai Miliaran Rupiah

Hukum | 13 Oktober 2023, 20:10 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Sumber: Kompas.tv/Ant/HO-Humas KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengaku menemukan adanya aliran uang diduga hasil korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan nilai uang yang diduga mengalir ke Partai NasDem tersebut nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Ditemukan aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL (Syahrul Yasin Limpo) yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah,” kata Alexander Marwata dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Baca Juga: Firli Bahuri Tandatangani Surat Penangkapan SYL, KPK: Tak Usah Dipersoalkan, Cuma Beda Tafsir UU

Alexander menjelaskan kasus dugaan korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo berawal ketika ia menunjuk Kasdi Subagyono sebagai Sekjen Kementan dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta (MH).

Setelah melantik kedua orang tersebut, Syahrul Yasin Limpo kemudian membuat suatu kebijakan personal yang berkaitan dengan pungutan dan setoran dari ASN internal Kementan.

Atas perintah Syahrul, Kasdi dan Hatta kemudian menugaskan bawahannya untuk memungut uang dari lingkup pejabat eselon I dan eselon II di Kementan.

Penyerahan uang dari pejabat eselon I dan II itu dilakukan dengan cara tunai, transfer melalui rekening bank, hingga lewat pemberian barang dan jasa.

Menurutnya, Kasdi dan Hatta selalu aktif menyampaikan perintah Syahrul terkait pungutan itu dalam setiap forum formal maupun informal di lingkungan Kementerian Pertanian.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tak akan Hentikan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU