KPU Sebut Pemeriksaan Kesehatan Bakal Capres-Cawapres Dilakukan di Rumah Sakit Pemerintah
Rumah pemilu | 12 Oktober 2023, 19:45 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyebut, pemeriksaan kesehatan bakal capres dan cawapres akan dilakukan di rumah sakit milik pemerintah.
Namun, hingga kini belum ditunjuk pihak rumah sakitnya karena pihaknya harus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca Juga: Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres, Ini 3 Poin Penting yang Dibahas KPU dan 17 Parpol
Ia menjelaskan, tes kesehatan itu merupakan salah satu syarat agar bakal capres-cawapres bisa lolos menjadi peserta Pilpres 2024.
"Ketika hadir mendaftar masing-masing disiapkan surat keterangan sehat dari dokter di rumah sakit pemerintah, walaupun nanti begitu mendaftar kita berikan kesempatan untuk diperiksa secara menyeluruh," kata Hasyim di Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Menurut dia, bila pasangan calon terbukti sehat jasmani dan rohani, mereka bisa menjalani tugas-tugasnya sebagai pemimpin negara bila terpilih nanti.
"Karena menurut undang-undang ketika hadir mendaftar harus sudah ada bukti bahwa pasangan calon tersebut sudah dalam kondisi sehat dan mampu menjalankan tugas-tugas sebagai capres dan cawapres," katanya.
Saat ini, kata Hasyim, masih berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ihwal lokasi rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan tersebut.
"Nanti memfasilitasi pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter yang dibentuk oleh KPU dan RS yang ditunjuk oleh KPU," ujarnya.
Baca Juga: [FULL] KPU Undang Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Ini yang Dibahas
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV