> >

Nasdem Akui Ada Transferan dari SYL ke Fraksi Rp20 Juta: Itu Bantuan Bencana

Politik | 12 Oktober 2023, 13:38 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/4/2023). (Sumber: Kompas TV/Antara)

JAKARTA, KOMPAS TV - Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengakui ada transferan dari Syahrul Yasin Limpo atau SYL ke Fraksi Nasdem di DPR RI sebesar Rp20 juta. 

Adapun uang tersebut dikirim SYL sebagai bentuk bantuan untuk penggalangan dana yang akan diberikan ke lokasi bencana di Indonesia. 

Baca Juga: KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem

"Dari isu yang 5 hari lalu saya sempat ngecek ada transferan ke Fraksi Nasdem dari SYL, bantuan bencana senilai Rp20 juta," kata Sahroni dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (11/10/2023). 

"Ini saya langsung kasih tahu supaya jangan lagi ada pertanyaan. Saya sebelum isu itu beredar, saya cek itu kita biasanya kita nerima bantuan-bantuan terkait dengan musibah yang ada di republik ini," ujarnya. 

Menurut dia, pengiriman dana dari SYL tersebut merupakan hal lumrah. 

"Jadi semua anggota DPR membantu tidak dipatok, tapi mereka membantu seikhlasnya," ujarnya. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu memastikan tak ada uang dari SYL yang mengalir ke partai politik (parpol) besutan Surya Paloh tersebut. 

"Kalau untuk ke partai sendiri tidak ada, saya juga bendum partai. Tidak ada transaksi terkait dengan urusan personal, tidak ada."

"Semua terlaporkan tidak mau menerima pada transferan seseorang. Kita bekerja dari uang yang diterima dari negara. Silakan aja (diperiksa), itu terbuka," katanya. 

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bakal mendalami aliran uang dugaan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

KPK merasa perlu mendalami soal aliran dana tersebut mengingat Syahrul Yasin Limpo menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Nasdem.

Adapun KPK secara resmi telah mengumumkan status Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Juga: [FULL] KPK Tetapkan Eks Mentan SYL Tersangka, Beber Peran dalam Korupsi Kementan

“Apakah ada aliran dana ke Nasdem, itu nanti masih didalami lagi,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023). 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU