Diam-diam Keluarga Dini Sera Didatangi Orang Tak Dikenal Hendak Berikan Sejumlah Uang
Hukum | 12 Oktober 2023, 13:10 WIB"Iya sosok itu meminta nomor rekening keluarga. Tapi karena begitu permintaannya. Gak dikasih. Iya sama sekali enggak menerima uang apapun," ujar Dimas.
Dimas menjelaskan upaya pemberian uang itu mencederai pihaknya selaku kuasa hukum keluarga korban, termasuk jalannya proses hukum terhadap tersangka.
"Itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan, dan kami kuasa hukum melakukan langkah lebih lanjut terhadap oknum tersebut,” tutur Dimas.
“Bila terbukti pejabat melakukan tindakan itu, maka kami akan melakukan proses hukum lebih lanjut.”
Baca Juga: Anggota DPR Edward Tannur Tak akan Intervensi Hukum soal Kasus Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas
Dimas menegaskan pihak keluarga korban menolak segala bentuk pemberian tali asih atau santunan yang bersifat atau bertujuan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang bergulir.
Jika ada pihak-pihak yang hendak memberikan santunan atau tali asih, ia berharap, pemberian tersebut bebas nilai atau murni semata-mata demi kemanusiaan, bukan diartikan untuk mengintervensi proses hukum.
"Artinya, jika ingin memberikan santunan atau tali asih, maka berikan tali asih tanpa adanya embel-embel perdamaian, pencabutan perkara, dan lain sebagainya," ujar Dimas.
Lebih lanjut, Dimas mengatakan bahwa anggota tim kuasa hukumnya bersedia membiayai pendidikan anak Dini berinisial D yang masih berusia 12 tahun.
"Untuk adik D (anak korban) maka tim kuasa hukum yang akan memberikan upaya untuk melanjutkan pendidikan. Jadi tim kuasa hukum yang akan menjamin adik D, untuk tetap bisa bersekolah," ucap Dimas.
Baca Juga: Ibu Dini Minta Anak DPR yang Aniaya Anaknya hingga Tewas Dihukum Seberat-beratnya
Lebih lanjut, Dimas menegaskan bahwa pihak keluarga tidak akan pernah mau menandatangani surat perdamaian.
“Apalagi ada embel-embel diberikan santunan sebagai alat melakukan perdamaian atau pencabutan perkara," ucap Dimas.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Surya.co.id